Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kuasa hukum Ridho Illahi, Husendro menyebutkan motif kliennya mengonsumsi narkoba.
Menurut Husendro, Ridho Illahi mengonsumsi barang terlarang tersebut lantaran situasi Covid-19 yang berdampak pada masalah ekonomi.
Selain itu, Ridho Illahi juga tengah mengalami masalah keluarga.
"Jadi kalau menurut Ridho kemarin, saya ngobrol panjang lebar jadi memang karena situasi Covid-19 hampir 3 bulan ini," ujar Husendro di Polres Jakarta Barat, Senin (29/6/2020).
"Jujur saja ekonomi tekanan pikiran (menjadi alasan) dan ada masalah keluarga membuat dia jadi seperti itu (mengonsumsi narkoba)," terangnya.
Husendro juga mengatakan jika Ridho Illahi belum lama mengonsumsi obat terlarang jenis sabu tersebut
"Pengakuannya ya baru baru ini saja (pakai). Jadi enggak lama, ya berapa kali pesan," tambah Husendro.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ridho Illahi diamankan di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu.
Ridho Illahi diamankan bersama dua orang teman satu perempuan dan lainnya pria berinisal NT dan S.(*)
Bikin Lolly Trauma, Kemen PPPA Ungkap Alasan Satukan Anak Nikita Mirzani dengan ODGJ dan Pengidap HIV
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nurul Nareswari |