Grid.ID - Sudah menjadi rahasia umum bila negara Korea Utara memiliki segudang peraturan yang menyiksa warganya.
Sang Pimpinan Tertinggi Kim Jong Un bahkan memiliki aturan sepele yang mendapat sanksi berat bagi mereka yang melanggar.
Salah satunya adalah peraturan berupa kewajiban untuk memajang lukisan ayah dan kakek Kim Jong Un, Kim Jong Il dan Kim Il Sung.
Ya, foto kedua pendiri Korea Utara itu wajib dipajang dan dirawat dengan baik oleh setiap warganya.
Melansir dari The Sun, setiap rumah bahkan akan dicek, apakah mereka benar-benar memajang lukisan tersebut atau tidak.
Apabila lukisan tersebut tak dirawat dengan baik, maka pemilik rumah akan dianggap melakukan kejahatan.
Kini, seorang ibu dari dua anak dipenjara karena tak menyelamatkan lukisan yang ada di rumahnya saat kebakaran terjadi.
Dikabarkan sebelumnya, sebuah rumah yang dihuni oleh dua keluarga di Kabupaten Onsong, Provinsi Hamgyong Utara, dekat dengan perbatasan China, mengalami kebakaran.
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya