Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Aksi bejat kembali dilakukan seorang ayah terhadap anaknya.
Sebagai orang tua dan kepala rumah tangga, figur ayah harusnya dapat melindungi dan menjaga anaknya.
Namun, siapa sangka seorang ayah di Tuban ini justru tega merusak masa depan dan menodai anaknya.
Tak menjaga dengan baik, Ahmad Arifin (34) salah satu warga di Kabupaten Tuban itu malah melecehkan anaknya.
Seperti dikutip dari Surya pada Senin (29/6/2020), Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono membeberkan bahwa kejadian tak terpuji tak hanya dilakukan sekali.
Arifin bahkan merudapaksa anaknya hingga delapan kali sejak tahun November 2019 lalu.
Kepada polisi, pelaku tega melakukan hal tersebut lantaran tak mendapatkan jatah dari sang istri.
Terlebih saat itu, ia mengaku baru saja pulang dari perantauannya di Malaysia.
"Saya melakukan itu karena tidak dijatah istri, mulai saat saya pulang dari kerja di Malaysia sebelum November," ujarnya di Mapolres.
Tertunduk malu, Arifin menjelaskan perilaku bejatnya itu sering dilakukan di ruang tamu dan di beberapa tempat lain di rumahnya.
Puas mendapatkan apa yang ia mau, Arifin mengancam anaknya agar hal tersebut tidak dibongkar dan menyebutkan itu sebagai aib.
"Saya minta tidak cerita ke ibunya dan mengancam jika itu aib. Kadang saya lakukan di ruang tamu juga," bebernya
Korban yang tampak lesu setelah disetubuhi sang ayah, akhirnya menceritakan hal tersebut pada ibunya.
Sang bocah membongkar borok ayahnya dan melaporkan kejadian tersebut pada ibunya.
Baca Juga: Penelitian Ini Ungkap Tipe Orang yang Gampang Diselingkuhi, Cek Sekarang Juga! Kamu Termasuk Nggak?
Kepada polisi, Arifin mengaku menyesal atas apa yang telah dilakukannya.
Namun, tindakan yang dilakukan Arifin tak dapat membuatnya lepas dari jeratan hukum.
"Pelaku kita jerat undang-undang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar AKBP Ruruh Wicaksono.
Sementara itu melansir dari Serambi news, tindak pelecehan seorang ayah pada anak juga terjadi di Desa Paya Bakung, Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara.
Seorang ayah mengakui telah melakukan tindak pemerkosaan pada anak tirinya yang masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Bahkan putrinya itu dikabarkan telah hamil 7 bulan, ironisnya ibu korban yang telah mengetahui hal tersebut malah menutup-nutupi kejadian tersebut.
(*)
Source | : | Surya Malang,tribun aceh |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |