Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Malang nasib seorang bocah laki-laki asal Tulungagung, Jawa Timur.
Di umurnya yang masih menginjak 7 tahun, perlakuan tak pantas sudah ia terima dari seorang napi asimilasi berinisial W (25).
Bocah laki-laki itu dicabuli oleh W di kebun singkong Desa Sabontoro, Kecamatan Boyolangu, dengan kondisi terikat.
Dijelaskan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Retno Pujiarsih, kejadian ini terjadi pada 9 Juni 2020 lalu.
Saat itu, korban sedang bermain layang-layang di sekitar rel kereta api Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru.
Tiba-tiba saja tersangka datang dengan naik sepeda.
Lalu, dengan modusnya tersangka mengajak korban mencari layang-layang nyangkut di pohon.
"Tersangka mengiming-imingi korban. Katanya, korban mau diajak mengambil layang-layang yang nyangkut di pohon," terang Retno seperti yang dikutip dari Surya Malang.
Korban yang tertarik dengan iming-iming pelaku pun langsung mau ketika diajak berboncengan ke area kebun.
Di sana, tanpa korban duga, ia justru diikat tangannya menggunakan kaus.
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Source | : | Kompas.com,SuryaMalang.com |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |