Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Malang nasib seorang bocah laki-laki asal Tulungagung, Jawa Timur.
Di umurnya yang masih menginjak 7 tahun, perlakuan tak pantas sudah ia terima dari seorang napi asimilasi berinisial W (25).
Bocah laki-laki itu dicabuli oleh W di kebun singkong Desa Sabontoro, Kecamatan Boyolangu, dengan kondisi terikat.
Dijelaskan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Retno Pujiarsih, kejadian ini terjadi pada 9 Juni 2020 lalu.
Saat itu, korban sedang bermain layang-layang di sekitar rel kereta api Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru.
Tiba-tiba saja tersangka datang dengan naik sepeda.
Lalu, dengan modusnya tersangka mengajak korban mencari layang-layang nyangkut di pohon.
"Tersangka mengiming-imingi korban. Katanya, korban mau diajak mengambil layang-layang yang nyangkut di pohon," terang Retno seperti yang dikutip dari Surya Malang.
Korban yang tertarik dengan iming-iming pelaku pun langsung mau ketika diajak berboncengan ke area kebun.
Di sana, tanpa korban duga, ia justru diikat tangannya menggunakan kaus.
Source | : | Kompas.com,SuryaMalang.com |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |