Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Kepala Urusan Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman membongkar kasus pencabulan terhadap belasan anak di Sukabumi, Jawa Barat.
Dikatakan Aah, pelaku pencabulan ini tak lain adalah FCR (23).
"Pelaku mengenal korban dengan cara pertemanan melalui Facebook," lanjutnya seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Setelah itu, pelaku menawarkan ilmu bela diri dan ilmu kanuragan kepada para korbannya.
Pelaku juga disebut melakukan pemaksaan kepada para korbannya jika tidak ingin kejadian buruk menimpa.
"Korban ditakuti dengan ancaman bisa menjadi gila dan diikuti oleh makhluk gaib," kata Aah.
Kasus pencabulan ini pun sudah berada dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi.
Sejumlah saksi dan orang tua korban pun sudah dimintai keterangan.
Sementara para korban sudah diberikan surat pengantar untuk menjalani visum.
Baca Juga: Sehari Dicabuli 2 Kali oleh 2 Pacarnya, Gadis 17 Tahun Asal Lampung Ini Sampai Stres!
"Tersangka FCR juga masih diperiksa penyidik," kata Aah.
Diikat
Kasus pencabulan anak juga dilakukan oleh W (25).
Pria asal Tulungagung itu bahkan mencabuli korbannya yang masih berumur 7 tahun dengan kasar.
Melansir dari Surya Malang, korban diikat tangan dan kakinya serta kedua mata ditutup menggunakan topi.
"Lalu W duduk di atas perut korban," terang Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Retno Pujiarsih.
Mendapatkan perlakuan ini, korban pun lantas berteriak.
Kemudian pelaku yang ketakutan langsung kabur melarikan diri.
(*)
Source | : | Kompas.com,SuryaMalang.com |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |