Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Kejahatan dan perilaku kriminal bisa menimpa siapapun, dimanapun dan kapanpun.
Kali ini tindak kriminal dilaporkan telah terjadi dan menimpa pasangan suami istri di Palembang.
Liyan Oktaviati (29 tahun) dan Dedi Gunawan (30 tahun) melaporkan pada polisi bahwa ia telah menjadi korban penjambretan.
Tak main-main pasangan tersebut bahkan diancam oleh dua pelaku yang berhasil membawa kabur tas milik korban.
Mengutip dari Tribun Sumsel pada Senin (29/6/2020), korban mengaku mengalami kejadian nahas itu saat hendak menuju kawasan Jakabening.
Keduanya mengaku berboncengan menggunakan sepeda motor, namun tiba-tiba dipepet oleh pengendara motor lain.
Tindak kriminal itu diutarakan terjadi pada Jumat (26/6/2020) pukul 22.30 WIB, di Jalan Gubernur HA Bastari tepatnya di depan Dekranasda, 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Kala itu, korban mengaku tas yang dibawa istrinya tiba-tiba ditarik oleh pelaku.
"Kami sempat mempertahankan tas itu, tapi mereka mengancam pakai sajam, saya takut dan melepaskan tas, lalu mereka kabur" jelasnya.
Menurut Liyana, suaminya sempat mengejar kedua pelaku yang telah mengondol tasnya itu.
Fitri Salhuteru Spill Chat Lolly yang Ngaku Akan Dibunuh Nikita Mirzani: Anaknya Sebut Dia Iblis
Source | : | Kompas.com,Tribun Sumsel |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |