Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kuasa hukum Ridho Illahi, Husendro berharap jika kliennya direhabilitasi.
Hal tersebut mengingat jika Ridho Illahi bukan seorang pengedar narkoba.
"Ya harapan kami (rehabilitasi) saya percaya kami juga mohon bantuan dari temen temen Polres Ridho ini kan korban ya bukan pengedar bukan apa juga," ujar Husendro di Polres Jakarta Barat, Senin (29/6/2020).
Selain itu, menurut Husendro, selama ini pemain FTV itu merupakan seseorang yang baik.
"Arti kata selama ini track recordnya dia anak yang baik bukan yang macam-macam," terangnya.
Husendro mengatakan bahwa memang adanya kemungkinan Ridho Illahi akan direhabilitasi.
Begitu juga kemungkinan sang aktor akan kembali ke dunia keartisan
"Kemarin sudah ada kemungkinan bisa direhabilitasi, bisa diberikan kesempatan lagi jadi orang bebas dari narkoba. Bisa berkecimpung di dunia seni peran," tutup kuasa Hukum Ridho Illahi.
Seperti diketahui, Ridho Illahi diamankan pihak Satres Narkoba Polres Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (27/6/2020).
Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menemukan barang bukti berupa sabu-sabu yang ditempatkan di plastik klip.
Menurut Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Ronaldo Maradona, Ridho Illahi mengakui jika barang tersebut merupakan miliknya. (*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nurul Nareswari |