Grid.ID - Senin kemarin 29 Juni 2020 Komisi IX DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto secara tertutup di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua Komisi IX Melki Laka Lena menuturkan pembahasan terkait rendahnya penyerapan anggaran kesehatan untuk penanganan Covid-19.
Realisasi anggaran yang masih rendah itu disinggung oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat Paripurna yang dirilis Istana Negara.
Baca Juga: Baru Debut Sudah Dapat Hadiah Istimewa, Secret Number Terharu hingga Nyaris Menangis!
"Teguran Presiden terhadap kecilnya realisasi anggaran penanganan Covid-19 bidang kesehatan yang hanya 1,53 persen dari total Rp 75 triliun harus didudukkan dalam konteks yang tepat," kata Melki seusai rapat.
Berdasarkan penjelasan yang diterima Komisi IX DPR, total anggaran penanganan Covid-19 di bidang kesehatan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yaitu sebesar Rp 87,55 triliun.
Melki mengatakan, dari total Rp 87,55 triliun itu hanya Rp 25,73 triliun yang dikelola Kemenkes.
"Dari total anggaran bidang kesehatan ini, Kementerian Kesehatan mengajukan anggaran Rp 54,56 triliun yang disetujui Kemenkeu hanya Rp 25,73 triliun," ucapnya.
Dari total anggaran itu, anggaran yang sudah masuk DIPA Kemenkes sebesar Rp 1,96 triliun dengan realisasi anggaran 17,6 persen atau Rp 331,29 miliar, untuk insentif tenaga kesehatan pusat dan Rp 14,1 miliar untuk santunan kematian tenaga kesehatan.
Nasib Daro Seri Vida, Crazy Rich Malaysia, Terlilit Utang Rp 3,7 Miliar sampai Barang-barang Mewahnya Disita
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Intisari Online |