Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Meggy Wulandari menjalani sidang perdana perceraiannya dengan pelawak Kiwil di Pengadilan Agama, Cibinong pada Senin (29/6/2020).
Meggy memang sudah melayangkan gugatan cerainya sejak awal Maret 2020 lalu.
Sayangnya, persidangan tertunda akibat virus covid-19.
Kata Meggy, sidang perdananya mengalami sedikit masalah.
Hal ini lantaran surat panggilan yang dikirim Pengadilan Agama Cibinong tidak sampai ke tangan Kiwil.
"Alhamdulillah ya, walaupun sedikit masalah dikarenakan surat panggilan tidak sampai ke Mas Kiwil."
"Emang saya nggak tahu alamat Mas Kiwil dengan Mba Rohimah," ujar Meggy Wulandari dikutip dari YouTube MOP channel pada Selasa (30/6/2020).
Meski belum resmi bercerai secara negara, menurut Meggy mereka sudah sah bercerai secara agama, karena sudah 3 bulan tidak bersama.
"Yang pasti, dan saya udah berhitung, semoga saya nggak salah, secara agama si udah sah, karena sudah tiga bulan," tutur Meggy Wulandari.
Meggy juga menjelaskan bahwa Kiwil sudah sepakat untuk menjalankan hidup masing-masing.
"Mas Kiwil sudah ada pernyataan melalui WhatsApp, Mas Kiwil menyetujui untuk kita hidup masing-masing," ucap Meggy Wulandari.
Bagi Meggy, jika Kiwil tidak hadir tidak masalah. Malah itu akan mempercepat proses perceraian.
"Sebenernya dateng nggak dateng nggak pengaruh," ujar Meggy Wulandari.
Dan Meggy berharap, di sidang selanjutnya pada 13 Juli sudah ada titik terang.
"Semoga 13 Juli nanti bisa selesai ya," ucap Meggy Wulandari.
(*)
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |