Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang lanjutan Nikita Mirzani akan kasus kekerasan Dipo Latief kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (1/7/2020).
Nikita Mirzani datang bersama kakak angkatnya, Fitri Salhuteru dan pengacaranya Fahmi Bachmid.
Sidang ini beragendakan pembacaan nota pembelaan.
Lantaran Nikita Mirzani dituntut 6 bulan penjara pada Rabu (22/6/2020) lalu.
Merasa tak bersalah, Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid menyiapkan nota pembelaan yang akan dibacakan saat sidang.
Nota pembelaan disiapkan Nikita Mirzani setebal skripsi yang biasa digunakan mahasiswa sebagai tugas akhirnya.
Fahmi Bachmid mengatakan sidang hari ini sangat siap baik dirinya maupun Nikita Mirzani.
"Sangat siap," ujar Fahmi Bachmid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (1/7/2020).
Saat persidangan Fahmi akan membacakan satu persatu perihal pembelaan terkait keterangan saksi dan visum.
"Satu per satu kita akan buka, masalah visum, keterangan saksi-saksi, termasuk berita acara pemeriksaan," tutur Fahmi Bachmid.
Menurut Fahmi Bachmid ini bukan masalah perkara hukum melainkan sengketa batin yang dibawa-bawa ke ranah hukum.
"Pokoknya satu-satu kita bongkar bahwa ini adalah sebuah permasalahan yang sebetulnya ini sengketa batin yang dibawa ke ranah hukum," papar Fahmi Bachmid.
"Sengketa batin yang dipidanakan," lanjutnya.
Bahkan Nikita Mirzani dan Fahmi Bachmid sudah menyiapkan judul nota pembelaan yang setebal skripsi itu seperti judul sinteron.
"Judulnya nanti saat sidang, dibacakan," ucap Fahmi Bachmid.
"Kasih tau aja, judulnya Rekayasa Hukum Berbalut Cinta," sahut Nikita Mirzani.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nurul Nareswari |