Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Masih ingat dengan seorang remaja yang pernah menghina Presiden Jokowi?
Ya, di tahun 2018 lalu, seorang remaja sempat diciduk polisi lantaran membuat kegaduhan di media sosial.
Mengutip informasi lama dari Kompas pada tahun 2018 lalu, remaja yang disebutkan berinisial RJ alias S, sempat melontarkan kalimat hinaan, ujaran kebencian dan ancaman pada Jokowi.
Namun, saat diciduk polisi lantaran video yang dibuatnya viral, nyali sang bocah akhirnya menciut.
Warga Jakarta Barat itu mengaku pada Mapolda Metro Jaya hanya sekedar membuat candaan.
Berdasarkan pengakuan S, ia tak pernah mengirimkan video tersebut ke siapapun namun tersebar begitu saja.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ridho Illahi Akui Transaksi di Lokasi Syuting
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa remaja tersebut mengaku tak benar-benar berniat menghina Presiden.
Setelah video penghinaan Presiden Joko Widodo viral, sang bocah muncul dan akhirnya mengutarakan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
Sementara itu melansir informasi terbaru dari Tribun Jakarta pada Rabu (1/7/2020), remaja tersebut kembali membuat ulah dan videonya kembali viral.
Source | : | Kompas.com,Jakarta.tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |