Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Artis kontroversi Nikita Mirzani kembali menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (1/7/2020).
Pada sidang pembelaan ini, status Nikita Mirzani sudah sebagai terdakwa.
Lantaran Nikita diduga melakukan tindak penganiayaan pada Dipo Latief.
Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutuskan hukuman selama 6 bulan atas kasus yang dilakukannya pada Dipo Latief.
Namun pada sidang hari ini, Nikita Mirzani yang didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, siap membacakan nota pembelaan.
Nota pembelaan berisi tentang kejanggalan dalam kasus penganiayaan yang menimpanya.
Lantaran hasil visum yang dimiliki Dipo Latief diduga palsu.
Pak Tarno Ketiban Rezeki Nomplok Usai Viral Jualan Ikan Cupang, Tangisnya Pecah saat Diberi Sosok ini Rp 50 Juta
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |