Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Artis kontroversi Nikita Mirzani kembali menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (1/7/2020).
Pada sidang pembelaan ini, status Nikita Mirzani sudah sebagai terdakwa.
Lantaran Nikita diduga melakukan tindak penganiayaan pada Dipo Latief.
Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutuskan hukuman selama 6 bulan atas kasus yang dilakukannya pada Dipo Latief.
Namun pada sidang hari ini, Nikita Mirzani yang didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, siap membacakan nota pembelaan.
Nota pembelaan berisi tentang kejanggalan dalam kasus penganiayaan yang menimpanya.
Lantaran hasil visum yang dimiliki Dipo Latief diduga palsu.
Nikita dan Fahmi Bachmid mengatakan itu semua berdasarkan fakta yang ada.
Hasil visum yang sudah ditandatangani dokter dan AKP Polres Jakarta Selatan diduga palsu, karena tanda tangan yang tertera satu sama lain berbeda.
Nikita Mirzani merasa diperlakukan semena-mena dalam kasus ini.
Nikita menyatakan dengan tegas akan melaporkan orang-orang yang menandatangani hasil visum yang dimiliki Dipo Latief setelah masalah penganiayaan ini selesai.
"Nah Niki mau kasih tahu, tadi yang dibilang namanya dokter Andika ini tanda tangannya."
Baca Juga: Atas Kesepakatan Bersama, Laudya Cynthia Bella Mengaku Bercerai Secara Baik-baik
"Ini juga namanya sama kan dokter Andika kan, tapi tanda tangannya beda gitu, padahal di sini ada nama Bu Nunu AKP, ni Bu Nunu Suparmi SH AKP di sini ada penyidik pembantu Anjani, kan harusnya mereka tau dong, masa ini bisa beda."
"Ini bukan beda, tapi beda banget," ujar Nikita Mirzani.
Jika benar-benar palsu, maka Nikita dan kuasa hukumnya akan memperkarakan tindakan tersebut.
Baca Juga: Rindu Lucinta Luna yang Tengah Mendekam di Penjara, sang Kekasih : Udah 4 Bulan Enggak Jenguk
"Nah terus saya juga mau menanyakan kepada ibu Nunu AKP di bagian PPA ini maksudnya bagaimana, kok bisa beda, ini ada tanda tangan Bu Nunu loh, jangan main-main looh," ucap Nikita Mirzani.
"Jangan dipermainin, Niki kan manusia, masa mau dipenjarain, dijadiin terdakwa, duduk di situ gemetaran, tau sebetulnya," lanjutnya.
Nikita juga menekankan bahwa akan ada perhitungan bagi orang-orang yang bertanda tangan di visum milik Dipo Latief yang akan diperkarakan ke ranah hukum.
"Oiya dong ada perhitungannya, tunggu selesai masalah ini orang-orang yang bertanda tangan di bawah ini mau siapa pun gue perkarain," tegas Nikita Mirzani.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |