Laporan Wartawan Grid.Id, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Di tengah kondisi Indonesia mengalami musibah non bencana covid-19, baru-baru ini polisi justru digegerkan dengan penggerebekan tempat karaoke.
Polisi melakukan penggerebekan lantaran tempat tersebut nekat buka meskipun sudah diimbau.
Saat penggerebekan berlangsung, polisi akhirnya menemukan sejumlah barang tak lazim yang ada di lokasi sekitar.
Melansir dari Surya Malang pada Rabu (1/7/2020), Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan beberapa orang yang ada di tempat tersebut.
Waitress bernama Dicky, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Sebab, pelayan kafe karaoke di Blitar itu, dikabarkan telah menyediakan layanan plus-plus.
Kepada para tamu, Dicky menyediakan wanita-wanita yang ditujukan untuk menemani para tamu.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono, bersama Polresta Blitar akhirnya mengamankan sejumlah tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, sedikitnya ada 19 orang yang diamankan petugas.
Source | : | Kompas.com,SuryaMalang.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Deshinta Nindya A |