"Kami lintas kementerian lembaga yang memiliki mandat untuk memastikan ketersedian pelayanan bagi anak," ujar Ciput
"Dan khususnya anak disabilitas, maka kami bersama-bersama akan menyusun protokol-protokol terkait perlindungan khusus anak di masa pandemi," ucapnya.
"Tapi yang jelas telah tersedia 5 protokol lintas sektor perlindungan khusus bagi anak disituasi pandemi ini, dan salah satunya protokol perlindungan anak penyandang disabilitas dalam situasi pandemi," paparnya.
Maka dari itu, protokol disabilitas anak ini tujuannya untuk memastikan pemberian pelayanan dan bantuan bagi anak penyandang disabilitas, baik dia berstatus tanpa gejala atau dalam pemantauan atau juga menjadi pasien dan terkonfrimasi covid.
Kementerian PPAA pun ingin hak-hak semua anak bisa terpenuhi dan semua lingkungannya mendukung tumbuh kembang anak dalam mematuhi protokol kesehatan.
Sehingga ruang lingkungan mereka yang tetap bersih ini dapat terjaga sebagai upaya pencegahan terhadap covid.
Di sisi lain, mereka tetap mendapatkan hak-hak anak penyandang disabilitas. (*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |