Grid.ID - Para pakar di bidang kesehatan hingga kini masih berlomba-lomba untuk mencari solusi dalam pengobatan covid-19.
Sejak virus corona atau Sars-CoV2 ditemukan, peneliti mulai mencari vaksin untuk menangkal virus tersebut.
Tak ketinggalan juga pakar herbal yang juga ikut andil mencari ramuan yang sesuai.
Banyak klaim beredar tentang obat herbal yang disebut dapat menjadi antivirus dari Covid-19.
Salah satunya yang kini tengah heboh, eucalyptus, kandungan minyak atsiri dari daun kayu putih yang akan dipasarkan massal oleh Kementerian Pertanian dalam berbagai bentuk produk.
Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), DR dr Inggrid Tania MSI mengungkapkan eucalyptus selama ini memang dikenal mampu mengatasi dan melegakan saluran pernapasan.
"Kandungan utama dari eucalyptus ini adalah 1,8-cineol," kata dr Inggrid kepada Kompas.com, Sabtu (4/7/2020).
Kandungan 1,8-cineol ini menurutnya adalah senyawa yang dapat menjadi antivirus dan antimikroba.
Di Indonesia, tanaman penghasil minyak atsiri disebut memiliki kandungan tersebut, lebih tinggi dibandingkan eucalyptus yang tumbuh di negara lain. Dr Inggrid menjelaskan penelitian terhadap eucalyptus ini baru tahap molecular docking dan in vitro.
Molecular docking yakni berdasarkan bioinformatika yakni simulasi dengan mencocokkan 1,8-cineol dengan protein virus corona.
"Penelitian kementan ini baru diujikan sampai tahap in vitro pada virus influenza, beta corona dan gamma corona. Belum diuji spesifik terhadap virusnya Covid-19, yakni SARS-CoV-2," kata dr Inggrid.
Kendati demikian, pihaknya mengaku mendukung pengembangan Eucalyptus, sehubungan dengan Covid-19.
"Apalagi minyak kayu putih, karena secara pengalaman empirik sudah digunakan nenek moyang kita untuk mengatasi keluhan terkait saluran pernapasa," jelas dr Inggrid.
Sehingga, kata dia, dapat dipakai untuk mengurangi keparahan dari gejala gangguan sistem pernapasan dari pasien Covid-19.
Klaim antivirus corona bisa salah dipahami Terkait penelitian, dr Inggrid mengimbau klaim eucalyptus sebagai antivirus Covid-19 baru bisa dilakukan apabila sudah ada hasil penelitian yang lebih spesifik terhadap strain virus corona SARS-CoV-2.
"Jadi tidak cukup hanya dari pengujian terhadap virus corona secara umum. Mohon berhati-hati, karena klaim sebagai antivirus corona ini bisa misleading," imbau dr Inggrid.
Sebab, kata dia, ternyata banyak pemahaman yang salah di antara masyarakat, yang menduga bahwa antara virus corona dengan virus pada Covid-19 adalah sama atau identik.
Padahal, virus corona SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 saat ini sangat jauh berbeda karakteristiknya dengan virus corona lainnya.
"Dalam suatu acara, saya sudah sarankan jika ingin uji kliniknya, segera dalam waktu cepar. Bisa diarahkan untuk pembuktian efikasi dalam hal perbaikan gejala pernapasan pada pasien Covid-19," ungkap dr Inggrid.
Produk eucalyptus yang akan dipasarkan secara massal oleh Kementan cukup bervariasi. Di antaranya sebagai berikut.
Kalung Antivirus Corona Roll on In haler Salep Balsem Defuser Terkait kalung antivirus corona dari eucalyptus, dr Inggrid mengatakan perlu diuji klinis pada manusia.
"Kalung itu belum diujikan pada manusia, jadi tidak ada bukti virus apapun bisa mati kalau dipakaikan kalung itu. Mungkin virus yang menempel di kalung akan mati, tapi virus yang jaraknya 1-2 meter dari badan kita, bagaimana?," papar dr Inggrid.
Baca Juga: Sembuhkan Bengkaknya Kelenjar Getah Bening Anda Dengan Kunyit dan Madu
Lebih lanjut dr Inggrid menjelaskan eucalyptus sebagai antivirus perlunya uji in vitro dan in vivo pada hewan terhadap virus SARS-CoV-2, kemudian diuji klinik.
Sedangkan sebagai antiinflamasi, eucalyptus dapat dilakukan uji klinik pada pasien Covid-19 dengan uncomplicated illness atau pneumobia ringan, dengan menilai efikasinya dalam mengurangi gejala dan tanda inflamasi pada sistem pernapasan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kalung Eucalyptus Antivirus Covid-19, Ahli Sebut Perlu Uji Klinis pada SARS-CoV-2"
(*)
Sentil Vadel Badjideh yang Pernah Joget di Kantor Polisi, Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Tidak Beretika
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |