Grid.ID - WN (20), korban pemerkosaan oleh kakak kandung di Pringsewu, sempat melakukan perlawanan.
Namun, GO alias Gio alias Panjul (36) terus memaksa dan mengancam.
"Meskipun di bawah ancaman, korban melawan saat pelaku membuka paksa celananya," kata Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, Kamis, 2 Juli 2020.
Ditambahkan Musakir, korban tidak berdaya ketika pelaku menampar pipi, membekap mulut dan langsung menyetubuhinya.
Ironisnya, perbuatan pelaku pada 21 Juni 2020 dini hari tersebut tidak hanya satu kali.
Dikira Pacaran, Prilly Latuconsina Akhirnya Spill Status Hubungannya dengan Dikta dan Beberkan Kriterianya: Seiman
Penulis | : | Rahma Imanina Hasfi |
Editor | : | Suar.id |