Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini tindak pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terkuak.
Di wilayah Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, seorang security akhirnya diamankan polisi.
Dikutip dari Grid.ID sebelumnya, aksi cabul yang dilakukan pria berinisial S itu hanya ada 4 orang.
Dimana empat bocah tersebut merupakan anak di bawah umur dan semuanya berjenis kelamin laki-laki.
Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Ipda Margana mengaku telah mengamankan S lantaran para orang tua korban mengajukan laporan dan menyeret tersangka.
Kini mengutip informasi terbaru dari Tribun Jakarta pada minggu (5/7/2020), aksi bejat sang pedofil rupanya tak hanya empat anak.
Pria bernama Syafrudin itu, disebutkan telah melakukan tindak kejahatan di luar nalar.
Pria berusia 40 tahun itu, diketahui telah melakukan tindak asusila terhadap 22 anak di bawah umur.
Ajat Sudrajat selaku Ketua RW setempat, membeberkan bahwa pelaku telah melecehkan 22 anak dalam kurun waktu satu tahun.
"Lebih kurang ada 22 korban berdasarkan keterangan korban, kebetulan korban kami kenal baik semua. Mereka semua di bawah umur," jelas Ajat.
Source | : | Grid.ID,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |