Grid.ID - Keinginan mengejar konten viral di media sosial rupanya bisa berbalik jadi bumerang.
Popularitas instan dari konten viral di media sosial nyatanya bisa menyeret seseorang ke ranah hukum.
Ketenaran sesaat di media sosial pun lantas menjadi tidak berarti.
Seperti yang terjadi pada ketiga emak-emak viral berbaju kuning yang di media sosial belakangan ini.
Siapa sangka joget-joget genit di Jembatan Suramadu bakal berbuntut panjang?
Nyatanya, usai video di Jembatan Suramadu viral, ketiga emak-emak ini harus berurusan dengan hukum.
Bukan cuma jadi perhatian netizen setanah air, ketiga emak-emak viral ini bahkan sempat jadi buruan pihak kepolian
Dilansir dari Kompas.com, Minggu (5/7/2020) sebelumnya beredar video vial di media sosial Tiktok pada Kamis (2/7/2020).
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?