Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Beberapa hari yang lalu jagat media tengah dihebohkan dengan video driver ojol tengah mendapatkan tindak penganiayaan.
Mendapat perlakuan tak manusiawi dari seorang pengemudi mobil, driver ojo tersebut sukses membuat iba dan menarik simpati pengguna media sosial.
Bahkan atas perlakuan yang diterimanya itu, rekan sesama ojol pun ikut melakukan aksi penggerebekan rumah pelaku.
Ya, tak terima rekannya diperlakukan kasar, ratusan ojol bahkan menyerbu dan memadati rumah pelaku untuk menyeret dan mempertanggung jawabkan perbuatannya pada pihak berwajib.
Seperti yang dikutip Grid.ID sebelumnya, dalam video yang viral berdurasi 20 detik itu, sang driver mulanya tengah duduk di atas motor di pinggir jalan.
Namun, tiba-tiba seorang berbaju abu-abu datang melayangkan tendangan hingga membuat sang driver terjungkal dan tersungkur.
Entah kesalahpahaman apa yang tengah terjadi di anatara pengemudi mobil dan sang gojek.
Namun, perilaku yang ditunjukkan sang pengemudi mobil sangat tidak dibenarkan.
Mengutip informasi lebih lanjut dari Kompas pada Senin (6/7/2020), akibat penganiayaan itu korban mengalami luka di tangan kiri.
Selain itu korban juga merasakan sakit di bagian rusuk kananya, akibat ditendang pria berbaju abu-abu itu.
Usut punya usut, rupanya pengemudi mobil itu tak hanya melayangkan tendangan.
Namun, pelaku juga memberikan ancaman bahwa ia akan menembak sang driver.
"Pada saat itu tersangka turun dari mobil dan memaki-maki korban. Nah, di situ lah ada kata-kata pengancaman akan menembak korban."
"Padahal, sebenarnya tersangka memang tidak membawa senjata apa pun," jelas Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya.
Polisi menegaskan, bahwa pelaku berinisial AK itu bukanlah seorang oknum atau aparat, Ia hanya seorang pekerja swasta biasa.
"Tersangka bukanlah oknum polisi atau dari institusi lainnya. Kalimat ancaman menembak itu keluar secara spontan dan saat itu tersangka langsung menendang korban hingga jatuh dari sepeda motor," ujar Nandang.
Setelah diselidiki lebih lanjut, AK rupanya positif dalam pengaruh zat adiktif.
Hal ini diketahui dari hasil urine yang telah dilakukan polisi terhadap pelaku.
"Berdasarkan hasil cek urine, tersangka positif mengkonsumsi zat methamphetamine dan amphetamine atau narkotika," jelas Kapolres.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |