GRID.ID - Sugiyanto (51) tak menyangka atas apa yang dialami oleh putrinya NF (14) ketika dititipkan di lembaga pemerintah P2TP2A Lampung Timur.
Putrinya yang menjadi korban pemerkosaan kembali menjadi korban ulah oknum yang bertanggung jawab.
"Jelas saya tidak terima. Anak saya bukannya dilindungi malah dipaksa melakukan perbuatan mesum," ujar Sugiyanto, Sabtu (4/7/2020).
Ia mengakui tak megetahui hal tersebut lantaran sang putri baru buka suara setelah sebelumnya takut dimarahi.
"Anak saya diancam makanya gak berani ngomong sama saya. Saya tahu dari saudara, mereka yang minta saya berjanji jangan mukul, jangan marah setelah mengetahui itu," jelasnya.
Setelah mendengar pengakuan dari NF, akhirnya ayah korban langsung melaporkan ke pihak polisi.
Pemerkosaan yang terjadi pada NF dilakukan oleh Kepala UPT P2TP2A, Lampung Timur.
Kejadian ini sudah berjalan kurang lebih 6 bulan lamanya namun baru terkuak usai korban membuka diri atas apa yang dialaminya.
Perwakilan Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Lampung Timur, Iyan Hermawan mengatakan, karena sudah tidak tahan dengan perlakuan yang diterima selama berada di rumah aman UPT P2TP2A itu akhirnya korban berani buka suara.