Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalimantan Barat (KPPAD Kalbar) tengah mendampingi remaja korban pelecehan seksual seksual.
Remaja yang kini berusia 19 tahun itu, dikabarkan telah menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah kandungnya.
Tak hanya sekali, bahkan sang bocah telah dijadikan pemuas nafsu sang ayah sejak ia masih berusia 9 tahun.
Mengutip informasi dari Kompas pada Senin (6/7/2020), Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati mengatakan pihaknya masih mendampingi dan memulihkan psikologis korban.
“Korban ini dicabuli ayah kandungnya sendiri sejak tahun 2010 atau dari umur 9 tahun, kita dampingi untuk memulihkan kondisi psikologisnya,” jelas Eka.
Menurut Eka, korban saat ini tengah mengalami depresi dan masih sering murung dan menangis.
Namun, akhir-akhir ini korban justru sering bersedih dan merasa kasihan dengan ayah kandungnya yang berada di penjara.
Menurut Eka, korban mengaku tak tega melihat sang ayah yang sudah tua justru menghabiskan waktunya untuk mendekam di penjara.
Sebagaimana diketahui, pelaku DN telah berusia 69 tahun.
Anaknya Pergoki Suami Selingkuh di Rumah Saat Ia Pergi Umroh, Selebgram Ini Akhirnya Usir Meski Belum Cerai: Temenin Tuh Pacar Lu
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |