Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Vicky Prasetyo datangi Kejaksaan Jakarta Selatan pada Selasa (7/7/2020) atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga.
Vicky Prasetyo ditemani kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah dan adik perempuannya, kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Jakarta Selatan setelah berkasnya sudah dinyatakan lengkap.
Mantan tunangan Zaskia Gotik itu, tampak tenang saat tiba di Kejaksaan Jakarta Selatan.
Awalnya, Vicky merasa heran saat dirinya ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik.
Pasalnya Vicky mengaku tidak sama sekali melakukan pencemaran nama baik pada Angel Lelga.
Namun saat ditanya awak media, Vicky bungkam perihal kasusnya ini.
Begitu pun dengan pengacaranya, Ramdan Alamsyah.
Vicky hanya mengatakan dirinya siap menjalani pemeriksaan hari ini.
Tapi untuk penjelasan lebih lanjut tentang kasusnya, Vicky memilih diam dan langsung masuk ke dalam Kantor Kejaksaan Jakarta Selatan.
"Iya siap InsyaAllah," ucap Vicky Prasetyo di Kejaksaan Jakarta Selatan pada Selasa (7/7/2020).
Ramdan juga tidak mengatakan sepatah kata pun perihal kasus kliennya itu.
"Kita masuk dulu ya," ujar Ramdan Alamsyah.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nurul Nareswari |