Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini oknum Aparatus Sipil Negara (ASN) dikabarkan melakukan tindak semena-mena.
Cha Nuban, ASN yang bekerja di Kantor Kecamatan Amanuban Selatan, Timor Tengah itu akhirnya dipolisikan oleh korban.
Warga bernama Amelia Neonane (56) melaporkan ASN tersebut atas tindak penganiayaan terhadap dirinya dan sang cucu, Yena Sesatonis (9).
Mengutip dari Pos Kupang pada Selasa (7/7/2020), Amelia yang ditemui di Kantor Sanggar Suara Perempuan (SSP) SoE mengatakan tindak penganiayaan itu terjadi pada 27 Juni lalu.
Kala itu, Amelia mengaku sedang berada di sawah bersama sang cucu.
Sang cucu yang ikut ke sawah dikatakan sedang asik mencari ikan, sementara Amelia tengah memanen padi di sawah miliknya.
Sang cucu diakui sedang menangkap ikan di kubangan air yang berlokasi di dekat sawah milik pelaku.
Dikarenakan sang cucu mendapatkan banyak ikan, akhirnya Yena meminta neneknya untuk membantu.
"Kebetulan sawah saya dan sawah pelaku letaknya berdekatan. Sawah pelaku sendiri sudah habis panen."
"Cucu saya bermain di kubangan air yang berada di sawah pelaku sambil menangkap ikan," ungkap Amelia.
Saat korban dan cucu sedang menangkap ikan, pelaku tiba-tiba datang dengan membawa sebatang kayu.
Begitu berada di pinggir kolam, pelaku disebutkan berteriak meminta Amelia dan cucunya segera keluar dari kubangan air tersebut.
Belum keluar dari kubangan, pelaku langsung melayangkan pukulan kepada korban sebanyak satu kali hingga terjungkal.
Melihat pelaku hendak memukul cucunya juga, Amelia mengaku berteriak memohon maaf.
Namun sayang, pelaku tak menghiraukan dan tetap memukul pantat cucunya hingga terjatuh pula.
"Dia pukul cucu saya di pantat hingga terjatuh," tutur korban.
Tak terima diperlakukan semena-mena, Amelia akhirnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak berwajib.
Saat ini kasus dugaan penganiayaan tersebut masih ditangani Polsek Amanuban Selatan.
Terlapor, Cha Nuban yang hendak dikonfirmasi via telepon belum juga berhasil.
Namun, saat dihubungi ke nomor teleponnya seorang wanita yang diduga istri pelaku, ia mengabarkan bahwa suaminya sedang berada di luar rumah.
Wanita tersebut berjanji akan meminta Cha segera menghubungi pihaknya, namun saat dihubungi kembali telepon tak diangkat.
Sementara itu melansir dari Kompas, ASN di Kabupaten Merauke, berinisial YR (51) juga dilaporkan telah melakukan tindak penganiayaan.
YR, dikabarkan telah melakukan tidak pemukulan terhadap kasir toko lantaran barang yang dibelinya dinilai tidak layak jual.
Hendak membeli coklat namun barangnya sudah lembek, YR akhirnya melemparkan coklat tersebut ke muka penjaga kasir.
Mengalami luka akibat hal tersebut akhirnya, penjaga kasir pun melaporkan tindakan yang dilakukan YR.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Kupang |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |