Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini gowes atau bersepeda santai tengah menjadi aktivitas yang digandrungi masyarakat, terlebih di tengah situasi pandemi seperti sekarang ini.
Terlihat kompak tanpa disuruh, masyarakat di berbagai daerah pun berbondong-bondong melakukan gowes berkeliling kota.
Namun, di tengah fenomena seperti sekarang ini, ada saja kelakuan masyarakat yang dianggap menyeleweng dan tak mematuhi aturan.
Selain mereka yang bersepeda tanpa mengikuti aturan rambu-rambu lalu lintas.
Baru-baru ini 10 pesepeda wanita juga terlilit masalah dengan Wali Kota Banda Aceh.
Dianggap tak menaati aturan dan tak menghargai norma yang berlaku di daerah tersebut, akhirnya pesepeda wanita yang fotonya viral di medsos itu diciduk.
Melansir informasi dari Kompas Selasa (7/7/2020), Kabag Humas Pemko Kota Banda Aceh Irawan membenarkan bahwa kelompok wanita bersepeda dengan pakaian ketat tanpa hijab itu telah diamankan di Kantor Satpol PP-WH sesuai permintaan Wali Kota.
Sempat Dinyatakan Sembuh, Anak Sebut Kanker yang Diderita Nurul Qomar Sudah Menyebar ke Organ Vital
Source | : | Kompas.com,tribun aceh |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |