Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Dampak virus corona sampai hari ini masih terus berlanjut di berbagai daerah.
Sampai hari ini Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),menghantui karyawan di berbagai daerah.
Seperti yang dirasakan, seorang pria berinisial SA (23) ini.
Ia mengaku telah dirumahkan oleh perusahaan tempatnya bekerja, akibat pengurangan karyawan di masa pandemi.
Nelangsa tak mendapatkan penghasilan, kini salah satu warga asal Depok, Jawa Barat itu harus melanjutkan hidupnya di balik jeruji besi.
Mengutip dari Kompas pada Selasa (7/7/2020), polisi mengamankan SA lantaran telah melakukan tindak kriminal.
Sebelumnya, SA digelandang warga ke kantor polisi lantaran hendak menghabisi seorang sopir taksi.
Bermodalkan sarung dan seutas tali, SA berniat menyekap dan menjerat korban.
Beruntung, korban berhasil berteriak dan melarikan diri dari tindak kriminal yang dilakukan SA.
Mengetahui tindakan tersebut, warga pun menyeret pelaku ke kantor polisi.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas.com,Tribun Cirebon |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |