Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Tersangka Vicky Prasetyo resmi ditahan atas kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.
Kasus ini sudah ada sejak akhir tahun 2019.
Saat itu, Vicky Prasetyo mencoba menggerebek Angel Lelga yang diduga sedang bersama laki-laki di kamar.
Namun, perbuatan itu dinilai merusak nama baik Angel Lelga dan melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan.
Lalu kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan Jakarta Selatan bersama barang bukti.
Vicky Prasetyo dikenakan UU Pasal 35 Juncto 310 Juncto pasal 27 ayat 3 UU IT yang intinya melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan.
Selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah tidak sama sekali menolak kewenangan yang dimiliki Kejaksaan.
Ia akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan Vicky langsung dibawa ke rutan Salemba.
"Pihak kejaksaan melakukan kewenangannya untuk melakukan penahanan," tutur Ramdan Alamsyah.
"Penahanan ini kemudiannya ditempatkan di Salemba untuk berapa harinya nanti kita berikan keterangan, tapi yang pasti Vicky Prasetyo hari ini ditahan oleh pihak kejaksaan," jelasnya.
Sebagai kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah akan melakukan upaya-upaya untuk membebaskan kliennya.
"Pihak kami akan melakukan upaya yang bersesuaian dengan perundangan-undangan," ucap Ramdan Alamsyah.
Baca Juga: Psikolog Sebut Pengorbanan Laudya Cynthia Bella Mentah karena Takdir: Totalitasnya Full
Karena menurutnya, penahanan ini dinilai kurang masuk akal.
Vicky melakukan penggerebekan untuk mempertahankan rumah tangganya bersama Angel Lelga.
Namun, Angel Lelga malah berduaan dengan laki-laki yang bukan muhrimnya.
"Ketika seorang suami memergoki seorang istri berada di dalam satu kamar bersama laki-laki lain, alangkah sangat menyakitkan bagi kaum laki laki tentunya, malah seorang suami yang menjadi seorang pesakitan, ditahan, dan diproses di pengadilan," ujarnya.
Dengan kejadian ini, Ramdan Alamsyah merasa prihatin dengan Vicky Prasetyo.
Lantaran dirinya sebagai tulang punggung keluarga.
"Kami menjadi sangat prihatin dengan kejadian ini," ujar Ramdan Alamsyah.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |