Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Setelah hampir 3 jam diperiksa di Kejaksaan Jakarta Selatan, Vicky Prasetyo resmi ditahan, Selasa (7/7/2020).
Vicky Prasetyo ditahan lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik pada Angel Lelga.
Saat itu, Vicky melakukan penggerebekan saat Angel Lelga diduga sedang bersama seorang laki-laki di kamar.
Vicky mengaku melakukan itu semua lantaran ingin mempertahankan rumah tangganya bersama Angel Lelga.
Sayangnya, Angel Lelga menanggapi itu sebagai pencemaran nama baik.
Ia lalu melaporkan kasus itu atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Kasusnya Dinilai Subjektif, Vicky Prasetyo Akan Ajukan Banding
Semua berkas perkara Vicky kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Hingga Vicky dipanggil untuk melakukan pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (7/7/2020).
Selesai melakukan pemeriksaan, Vicky langsung dibawa ke Rutan Salemba untuk ditahan beberapa hari ke depan.
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |