Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Vicky Prasetyo kini resmi ditahan atas kasus dugaan pencermaran nama baik di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (7/7/2020).
Setelah melakukan pemeriksaan selama 3 jam, Vicky kemudian dibawa ke Rutan Salemba.
Kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan Vicky pada mantan istrinya, Angel Lelga.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Sempat Memohon Agar Tak Ditahan
Saat itu, Vicky mendatangi kediaman Angel Lelga yang diduga sedang bersama laki-laki di kamar pada 2019 silam.
Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo mengatakan bahwa apa yang dilakukan Vicky semata-mata untuk mempertahankan rumah tangganya bersama Angel Lelga.
Namun sayangnya, Angel Lelga menilai itu sebagai pencemaran nama baik.
"Akan tetapi malah dia (Vicky Prasetyo) yang disalahkan melakukan tindakan tidak menyenangkan dan fitnah. Malah dia jadi pesakitan, jadi orang terzalimi. Itu yang dia katakan kepada saya,” ujar Ramdan Alamsyah.
Vicky menerima dirinya diproses secara hukum meski sempat memohon untuk tidak ditahan.
Vicky juga merasa ini tidak adil karena dinilai melakukan kesalahan.
"Dia benar tapi hari ini dipersalahkan dan diproses secara hukum, makanya dijalani saja," tutur Ramdan Alamsyah.
Ramdan juga menanyakan tentang palu hukum yang dinilai tidak adil.
"Kami sebagai kuasa hukum merasa Pancasila dalam hal ini pasal 2 tentang kemanusiaan yang adil dan beradab kami menilai dan melihat ada ketimpangan," papar Ramdan Alamsyah.
Baca Juga: Kasusnya Dinilai Subjektif, Vicky Prasetyo Akan Ajukan Banding
Vicky Prasetyo pun mengunggah foto di Instagramnya tentang hukum dunia yang keliru.
Namun Vicky percaya jika hukum Tuhan tidak pernah tertukar.
"Di saat hukum dunia keliru menilai mu..!! Yakinlah hukum Tuhan tidak akan pernah tertukar," tulisnya.
(*)
Source | : | Instagram,Grid.ID |
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |