Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Kasus penggerebekan rumah Angel Lelga yang dilakukan Vicky Prasetyo berujung dengan hukuman penjara.
Vicky yang menuding Angel Lelga berzina diketahui tidak terbukti.
Menepis soal kabar dirinya dituduh berzina, lewat postingannya di Instagram, Angel Lelga mengaku sudah memberikan hasil bukti visum kelamin kepada pihak kepolisian.
Dia mengaku tidak melakukan zina layaknya hubungan suami istri dalam kamar saat penggerebekan terjadi.
"Saya juga sudah buktikan visum kelamin dan semua negatif, selama saya ingin bercerai kami pisah rumah dan saya tidak terbukti melakukan hubungan badan suami istri apalagi zinah," tulis Angel Lelga dikutip Grid.ID dalam Instagramnya, Rabu (8/7/2020).
Mantan Rhoma Irama ini juga menjelaskan hadirnya Fiki Alman pada saat itu bukan untuk berduaan, melainkan membicarakan kasus penipuan yang dilakukan oleh Vicky Prasetyo.
Baca Juga: Sebelum Mendekam di Tahanan, Vicky Prasetyo Berpesan pada Anak-anaknya: Jaga Diri Kalian Baik-baik
"Adapun malam itu kami justru membicarakan kasus penipuan tersangka, makanya sampai larut malam," katanya menjelaskan.
Namun pembahasan itu dicurigai oleh Vicky Prasetyo, ada pihak-pihak yang membocorkan pembicaraan mereka.
Sehingga menurut Angel, Vicky dan orang-orang tersebut menjebak dia dan Fiki Alman tengah melakukan perzinaan.
Source | : | |
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |