Grid.ID - Lima hari setelah dirinya diumumkan sebagai menteri yang paling layak untuk di-reshuffle, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly membuat gebrakan dengan menangkap buronan kelas kakap.
Yasonna berhasil mengekstradisi Maria Pauline Lumowa, pelaku pembobolan kas Bank BNI dengan nilai mencapai Rp1,7 triliun.
Maria sempat berpindah-pindah mulai dari Singapura, Belanda hingga akhirnya tiba di Serbia, tempat yang kemudian menangkap dan mengekstradisinya ke Indonesia.
"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," kata Yasonna dalam keterangan pers kepada wartawan, Rabu (8/7/2020).
"Penangkapan itu dilakukan berdasarkan red notice Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003. Pemerintah bereaksi cepat dengan menerbitkan surat permintaan penahanan sementara yang kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan ekstradisi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham," kata Yasonna dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.tv, Rabu (8/7/2020).
Yasoona ungkap upaya ekstradisi ini tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara.
Benarkah? Jika merujuk pada tanggal penangkapan Maria oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia pada 16 Juli 2019, bisa dibilang proses ektradisi Maria tidaklah berjalan dengan mulus.
Lalu, mengapa Maria baru bisa diekstradisi sekarang?
Source | : | Intisari.grid.id |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |