Laporan Wartawan Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah
Grid.ID - Belakangan ini, tampaknya masyarakat mulai gemar menerapkan pola hidup sehat.
Hal itu diketahui dari banyaknya masyarakat yang mulai menyukai olahraga bersepeda.
Bahkan pandemi corona, seakan tidak menyurutkan niat mereka untuk keluar dan menghirup udara segar dengan bersepeda.
Hal itu tampaknya juga dirasakan oleh 10 pesepeda perempuan yang berkeliling di Banda Aceh baru-baru ini.
Namun sayang, mereka justru ditimpa nasib sial lantaran digelandang oleh satpol PP saat bersepeda.
Dilansir Kompas.com, Kabag Humas Pemkot Kota Banda Aceh Irwan saat dikonfirmasi menyebutkan, kelompok perempuan bersepeda itu telah diamankan ke kantor Satpol PP-WH sesuai permintaan Wali Kota Banda Aceh.
Bukan tanpa alasan, hal itu karena para pesepeda itu berkeliling kota menggunakan pakaian ketat.
Dalam foto yang beredar hingga viral itu, 10 pesepeda tersebut menggunakan pakaian senada yakni baju ketat dan celana legging.
Oleh karena itu, lekuk tubuh mereka pun terlihat.
"Tadi mereka sudah dimintai keterangan di Kantor Satpol PP WH, terkait kenapa mengenakan pakaian yang melanggar nilai syariat Islam.
Kemudian mereka juga diberikan pembinaan oleh ustaz,” kata Irwan saat dihubungi, Senin (06/07/2020).
Sebelumnya Wali Kota Banda Aceh geram dengan viralnya foto-foto dan video perempuan berbaju seksi berwarna merah muda (pink) tanpa hijab tersebut.
“Kota ini menerapkan syariat Islam, setiap tamu yang datang harus menghargai dan menaati aturan yang ada di kota ini,” kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.
Tak hanya sekadar geram Aminullah juga gercep meminta Satpol PP untuk menciduk para pesepeda tersebut.
"Satpol PP dan WH cari keberadaan mereka, panggil dan lakukan pembinaan," imbuhnya.
Tak hanya itu, Aminullah menyebutkan, siapa pun yang berada di Kota Banda Aceh diminta untuk menghargai nilai-nilai syariat yang berlaku.
Kendati demikian, usai diamankan, 10 pesepeda itu akhirnya mengucapkan permintaan maaf.
Hal itu diketahui dari unggahan di akun Intagram @aceh.viral pada (07/07/2020).
Dalam unggahan itu, mereka tampak menunduk sembari membawa surat pernyataan berwarna merah mudah.
"Kami mohon maaf kepada bapak wali kota dan masyarakat Banda Aceh atas perilaku tindakan dan perbuatan kami yang telah meresahkan.
Kami berjanji tidak akan melanggar syariat islam di kota Banda Aceh," ujar salah satu pesepeda.
(*)
Ariel NOAH CS Ngotot ke MK Gugat Hal Ini Imbas Kasus Agnez Mo, Ahmad Dhani Beri Sindiran Keras
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Nurul Nareswari |