Grid.ID - Buronan kasus cesssie Bank Bali, Djoko Tjandra ternyata membuat e-KTP atau KTP elektronik di Kantor Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Djoko Tjandra datang bersama kuasa hukum Anita Kolopaking, sopir dan seorang lainnya yang diduga pengawal pribadi.
Padahal, Djoko Tjandra sedang dicari pihak Kejaksaan Agung.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipdsus) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Ridwan Ismawanta, mengatakan sudah mengirimkan surat permohonan penerbitan red notice kepada interpol.
"Kalau red notice kami mesti menunggu dari interpol."
"Kemarin sudah ada permohonan kembali tinggal menunggu penerbitannya," kata dia, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, melansir dari Tribun Jakarta, Senin (6/7/2020).
Diketahui, maksud kedatangan Djoko Tjandra ke kantor kelurahan adalah untuk membuat KTP elektronik atau e-KTP.
Djoko Tjandra beserta tiga pendampingnya datang sekitar pukul 08.00 WIB.
Bersambung ke halaman selanjutnya
Rukun Pernikahan Ternyata Tak Terpenuhi, Rizky Febian dan Mahalini Tak Tahu Menahu karena Terima Beres