GridHITS.id - Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya ia terjatuh juga.
Ini jugalah yang terjadi pada perempuan bernama Maria Pauline ini.
Betapa tidak, ia berhasil menjadi buronan selama 17 tahun sebelum ditangkap di Serbia.
Buron tersangka pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia dan dijadwalkan tiba di Indonesia pada Kamis (9/7/2020) pagi.
Proses ekstradisi dilakukan oleh delegasi pemerintah yang dipimpin Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham) Yasonna Laoly saat kunjungan kerja ke Serbia.
"Dengan gembira, saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari Pemerintah Serbia," kata Yasonna, Rabu (8/7/2020).
Dikutip dari siaran pers Kemenkumham, Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI Cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun lewat letter of credit (L/C) fiktif.
Kelihaiannya bermain curang berhasil mengecoh sistem keuangan bank pemerintah ini.
Ia juga lihai bersembunyi usai ditetapkan menjadi tersangka, bahkan pemerintah kesulitan menangkapnya karena sudah menjadi warga negara Belanda, bahkan bisa bersembunyi belasan tahun di Serbia.
Penulis | : | Saeful Imam |
Editor | : | Saeful Imam |