Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Didampingi kuasa hukum, Sandy Arifin, desainer Ivan Gunawan datangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/7/2020) hari ini.
Kedatangan Ivan Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menjadi saksi kasus klinik ilegal yang jasanya pernah digunakan oleh sang artis.
Ternyata, Ivan Gunawan tidak mengetahui bahwa klinik tersebut ternyata tidak memiliki izin resmi.
"Iya saya juga baru tahu ini klinik ilegal," kata Igun, sapaan akrab Ivan Gunawan, sambil jalan masuk ke ruang sidang.
"Saya tahu (klinik ini) enam tahun lalu," sambungnya.
Ternyata duduk dihadapan hakim menjadi pengalaman pertama bagi Igun.
Sehingga ia berharap tidak lagi melakukan hal serupa, dikemudian hari.
"Pertama kali dan terakhir, karena saya banyak kehilangan. Kayak tadi Brownis dan pekerjaan juga," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Igun diperiksa sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/12/2019).
Igun diperiksa terkait kasus pembuatan kelopak mata ilegal oleh sebuah salon kecantikan.
Pada 2016, Ivan Gunawan rupanya sempat menggunakan jasa klinik kecantikan tersebut.
(*)
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Deshinta Nindya A |