"Sempat ada upaya hukum dari Maria Pauline Lumowa untuk melepaskan diri dari proses ekstradisi," ungkap Yasonna H Laoly.
"Juga ada upaya dari salah satu negara Eropa untuk mencegah ekstradisi terwujud," lanjutnya.
Meski demikian, Pemerintah Serbia tetap mengekstradisi Maria Pauline Lumowa ke Indonesia.
Baca Juga: Hindari Konsumsi 5 Makanan ini Kalau Ingin Wajah Glowing Tanpa Andalkan Skincare
6. Menkumham Berhasil Ektradisi, Tiba di Jakarta Pagi Ini
Setelah melakukan diplomasi hukum, pihak Pemerintah Indonesia berhasil melakukan ekstradisi terhadap Maria Pauline Lumowa.
Terwujudnya ekstradisi juga didukung oleh hubungan baik antara Indonesia dengan Serbia.
Meskipun di antara kedua negara tersebut belum ada perjanjian terkait ekstradisi.
"Indonesia dan Serbia memang belum saling terikat perjanjian ekstradisi, namun lewat pendekatan tingkat tinggi dengan para petinggi Pemerintah Serbia."
"Dan mengingat hubungan sangat baik antara kedua negara, permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa dikabulkan," jelas Yasonna H Laoly.
Yasonna H Laoly bersama rombongan serta Maria Pauline Lumowa direncanakan tiba di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (9/7/2020) pagi.
(*)
(Tribunnews.com/Febia Rosada, Kompas.com/Ardito Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Maria Pauline Lumowa Pembobol BNI Rp 1,7 T: Ajukan Surat Kredit Palsu, Ektradisi Hampir Gagal
3 Shio yang Hobinya Makan Telur, Setiap Makanan Berbahan Telur Auto Disikat Habis-habisan
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |