Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Pedangdut Jenita Janet hari ini mendatangi Pengadilan Agama Kota Bekasi untuk mengambil kutipan akta perceraiannya dengan Alief Hedy Nurmaulid.
Jenita pun langsung mengambil berkasnya bersama kuasa hukumnya Dendy Zuhairil.
Begitu memegang kutipan akta cerainya, Jenita langsung menghela napas.
Jenita tidak menyangka jika rumah tangganya benar-benar sudah kandas.
Dia tidak pernah membayangkan memiliki akta cerai.
"Ini berkas pertama kali yang memang, engga tau isinya apa," kata Jenita Janet ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/7/2020).
Dia berharap ini kali pertama dan terakhir bagi Jenita Janet memegang dan memiliki kutipan akta cerai.
"Mudah-mudahan tidak akan terjadi seperti ini ya, doain langgeng terus," tandasnya.
Jenita Janet resmi cerai dengan Alief pada 17 Maret 2019 lalu di PA Kota Bekasi.
Tidak ada upaya banding dari tergugat usai putusan cerai itu.
(*)
Rencana Kim Sae Ron Sebelum Meninggal, Sempat Ubah Nama sampai Akan Buka Kafe Usai Kena Cancel Culture
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nurul Nareswari |