Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Menjadi saksi dihadapan majelis hakim, dianggap Ivan Gunawan, menjadi pengalaman berharga baginya.
Kesaksian Ivan Gunawan dibutuhkan untuk melengkapi dokumen kasus klinik ilegal yang jasanya sempat ia gunakan.
Ivan Gunawan mengaku, saat memilih klinik tersebut untuk sulam kelopak mata, tidak mengetahui bahwa tempat itu tak memiliki izin resmi.
Dirinya juga tidak pernah merasakan masalah pasca mempercantik bagian matanya.
"Saya nggak pernah tahu (klinik tak berizin)," ungkap Igun, sapaan akrab Ivan Gunawan, saat ditemui Grid.ID, di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2020).
"Karena teman-teman media juga lihat selama ini juga kelopak mata saya baik-baik aja, nggak ada kendala apa pun," sambungnya.
Baca Juga: Sebelum Jalani Sidang, Ivan Gunawan Layani Foto Para Penggemar
Malahan, mantan kekasih Rossa ini puas atas hasil kerja klinik tersebut.
"Ya memang sebenarnya orang itu sangat profesional membuat kelopak mata tuh bagus banget," ucapnya.
"Tapi mungkin ada satu dan lain hal terjadi permasalahan," pungkasnya.
Baca Juga: Akan Jalani Sidang sebagai Saksi, Ivan Gunawan: Ini Pertama dan Terakhir
Sebelumnya diberitakan, Ivan Gunawan diperiksa sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (6/12/2019).
Igun diperiksa terkait kasus pembuatan kelopak mata ilegal oleh sebuah salon kecantikan.
Pada 2016, Ivan Gunawan rupanya sempat menggunakan jasa klinik kecantikan tersebut.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Deshinta N |