Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Ivan Gunawan telah dimintai kesaksian oleh Majelis Hakim, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/7/2020).
Ivan Gunawan hadir sebagai saksi atas kasus klinik ilegal yang pernah ia pakai jasanya.
Usai sidang, Ivan Gunawan mengaku deg-degan di hadapan hakim.
Tapi ia menganggap hal itu wajar sebab ini menjadi pengalaman pertama baginya.
"Deg-degan wajar sih, karena buat saya ini pengalaman pertama saya menuju ke ruang sidang," kata Igun, saat ditemui Grid.ID usai sidang.
"Suatu pengalaman yang berharga buat saya juga," sambungnya.
Mantan kekasih Rossa ini menjelaskan bahwa ia tidak merasa terpojok saat sidang berlangsung.
Sebab, dirinya merasa puas bisa memberikan kesaksian yang sebenar-benarnya.
"Kalau saya punya prinsip di saat apa yang saya lakukan itu benar dan saya bisa memberikan kesaksian yang sebenar-benarnya, buat apa saya takut," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ivan Gunawan diperiksa sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/12/2019).
Igun diperiksa terkait kasus pembuatan kelopak mata ilegal oleh sebuah salon kecantikan.
Pada 2016, Ivan Gunawan rupanya sempat menggunakan jasa klinik kecantikan tersebut. (*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |