Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Ivan Gunawan tidak menyangka pasca menyulam kelopak mata pada 2016 silam.
Kini Ivan Gunawan diminta menjadi saksi atas kasus klinik ilegal yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/7/2020).
Sebab Ivan Gunawan mengaku, dirinya hanya melihat hasil dari pengalaman orang yang merekomendasikan kepadanya.
Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Klinik Ilegal, Ivan Gunawan Mengaku Tidak Merasakan Efek Samping
"Saya tuh kalau pergi ke suatu klinik, saya melihat hasilnya," ucap Igun, sapaan akrab Ivan Gunawan, saat ditemui Grid.ID, usai sidang.
"Jadi mungkin ada siapa sebelumnya yang membuat, itu yang membuat rasa percaya saya untuk melakukan sebuah tindakan."
"Ya kalau saya yakin hasilnya bagus, why not? Kayak gitu sih," sambungnya.
Baca Juga: Sebelum Jalani Sidang, Ivan Gunawan Layani Foto Para Penggemar
Kendati demikian, bos Super Mega Bintang ini berharap kesaksiannya bisa meringankan terdakwa.
Sebab, ia mengaku mengenal baik pemilik klinik tersebut.
"Ya insya Allah saya jadi saksi yang meringankan," ucap Igun.
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Deshinta Nindya A |