Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Ivan Gunawan tidak menyangka pasca menyulam kelopak mata pada 2016 silam.
Kini Ivan Gunawan diminta menjadi saksi atas kasus klinik ilegal yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/7/2020).
Sebab Ivan Gunawan mengaku, dirinya hanya melihat hasil dari pengalaman orang yang merekomendasikan kepadanya.
Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Klinik Ilegal, Ivan Gunawan Mengaku Tidak Merasakan Efek Samping
"Saya tuh kalau pergi ke suatu klinik, saya melihat hasilnya," ucap Igun, sapaan akrab Ivan Gunawan, saat ditemui Grid.ID, usai sidang.
"Jadi mungkin ada siapa sebelumnya yang membuat, itu yang membuat rasa percaya saya untuk melakukan sebuah tindakan."
"Ya kalau saya yakin hasilnya bagus, why not? Kayak gitu sih," sambungnya.
Baca Juga: Sebelum Jalani Sidang, Ivan Gunawan Layani Foto Para Penggemar
Kendati demikian, bos Super Mega Bintang ini berharap kesaksiannya bisa meringankan terdakwa.
Sebab, ia mengaku mengenal baik pemilik klinik tersebut.
"Ya insya Allah saya jadi saksi yang meringankan," ucap Igun.
Baca Juga: Akan Jalani Sidang sebagai Saksi, Ivan Gunawan: Ini Pertama dan Terakhir
"Karena yang saya tahu, Nana memang orangnya baik, track record-nya juga baik".
"Aku nggak tahu permasalahan apa di balik itu semuanya, kenapa sampai permasalahan ini bisa ada," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Ivan Gunawan diperiksa sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/12/2019).
Igun diperiksa terkait kasus pembuatan kelopak mata ilegal oleh sebuah salon kecantikan.
Pada 2016, Ivan Gunawan rupanya sempat menggunakan jasa klinik kecantikan tersebut.
(*)
Nyesek, Abidzar Al Ghifari Sampai Lakukan Ini Demi 'Hadirkan' Mendiang Uje di Pernikahan sang Adik, Umi Pipik Auto Mewek
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Deshinta Nindya A |