Grid.ID- Sebuah kasus pedofilia terjadi di Indonesia.
Dan tersangkanya merupakan seorang warga asing berkebangsaan Prancis bernama Francois Abello Camille.
Pria berusia 65 tahun tersebut ditangkap pihak kepolisian Indonesia pada bulan lalu di sebuah hotel di Jakarta.
Dilansir dari dailymail.co.uk pada Jumat (10/7/2020), saat penangkapan, polisi menemukan dua gadis di bawah umur di kamarnya.
Francois Abello Camille dituduh menganiaya lebih dari 300 anak-anak dan memukuli mereka yang menolak berhubungan seks dengannya.
Tak hanya itu, Francois juga dilaporkan memfilmkan atau memvideokan hubungan seksnya dengan anak-anak di bawah umur tersebut.
Penyelidik mengatakan mereka menemukan video di laptop Camille yang menunjukkan dia melakukan tindakan seks ilegal pada ratusan anak berusia antara 10 dan 17 tahun.
Karena kasus ini, Francois Abello Camille terbukti bersalah atas berbagai tuduhan.
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Intisari Online |