Grid.ID - Begitu bejat apa yang dilakukan oleh seorang ayah di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan belum lama ini.
Diketahui bahwa pria tersebut tega melakukan tindak asusila pada sang anak tiri yang masih di bawah umur.
S (39) tersebut juga melakukan tindakan di luar batas dengan menikahkan anaknya yang baru berusia 12 tahun tersebut dengan seorang pria penyandang disabilitas untuk menutupi aksinya pada sang anak.
Namun skenario yang dilakukan oleh pelaku pun kini akhirnya terbongkar.
Pihak kepolisian pun langsung menidaklanjuti kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri tersebut.
Ternyata setelah diselidiki oleh pihak kepolisian, pelaku sudah dua tahun ini melancarkan aksi bejatnya pada sang putri.
Lantaran tak ingin ketahuan oleh aksi asusilanya terhadap sang anak sambung, S pun berinisiatif untuk menikahkan anaknya tersebut.
Yang ia pilih adalah seorang pria berinisial B (44) yang merupakan penyandang disabilitas agar memuluskan rencananya tersebut.