Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Kemudahan teknologi dan kemajuan zaman acap kali digunakan sembarangan oleh berbagai pihak.
Tak hanya digunakan untuk aksi tipu-tipu, namun kecanggihan media tak jarang digunakan untuk mencelakai orang lain.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur ini misalnya.
Bermodalkan tampang ganteng yang diunggah dalam media sosial, kuli bangunan di Trenggalek ini justru melakukan tindak pelecehan.
Melansir informasi dari Surya.co.id pada Minggu (12/7/2020), pria berusia 40 tahun ini mencari mangsa dengan memasang foto ganteng di akun Facebook miliknya.
Pria yang diketahui bernama Priono alias Leper ini bahkan menggunakan nama kekinian 'Fery' untuk melancarkan aksinya.
Bermodalkan nama samaran dan foto menawan, Priono akhirnya mendapatkan mangsa.
Ia dikabarkan berhasil mengait anak berusia 16 tahun untuk diajaknya berkencan dan ketemuan.
Aksi Priono ini sebelumnya telah berlangsung pada 7 Februari 2020 lalu.
Mulanya, pelaku mengajak korban dan membawa sang bocah ke rumah temannya di Desa Sukodono, Sidoarjo.
Saat kondisi rumah sepi, Priono akhirnya melampiaskan nafsu bejatnya pada sang bocah.
Ia bahkan memaksa korban untuk berhubungan badan denganya.
Tak dipulangkan, Priono kembali menyetubuhi korban pada ke esokan harinya.
Setelah tak pulang selama dua hari, pihak keluarga akhirnya resah dan melaporkan bahwa anaknya hilang.
Tak lama dikabarkan hilang, akhirnya korban diantar pulang.
Namun, Priono mengancam korbannya agar tidak menceritakan kejadian tersebut.
Setelah lama bungkam, kini sang bocah akhirnya melaporkan kejadian tersebut pada orang tuanya.
"Saat perjalanan pulang, korban diancam agar tidak cerita kepada siapa saja, termasuk orang tuanya."
"Karena didesak orang tuanya, korban menceritakan semua yang dialaminya," ucap AKP Panji P Wijaya, Kasatreskrim Polres Gresik kepada Surya.co.id, Jumat (10/7/2020).
Sementara itu melansir dari Tribunnews, kasus penipuan menggunakan akun Facebook juga dilakukan seorang pria berinisial IWDA (28).
Ia diketahui telah melakukan tindak kriminal penipuan dengan modus, menggunakan akun facebook palsu.
Pelaku akhirnya dibekuk polisi oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Bali setelah pemilik akun Facebook Wimala Ayu, mengetahui fotonya disalahgunakan oleh orang lain.
Kasubdit II AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Bali, akhirnya melakukan tindak penyelidikan lebih lanjut atas laporan tersebut.
Beruntung, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro berhasil membekuk pelaku dan membenarkan adanya kasus penipuan yang dilakukan oleh IWDA.
"Di mana pelaku mengambil foto-foto dari akun facebook Wimala Ayu dan menguploadnya di fake akun facebook dengan nama Bintang Ayura. Lalu akun tersebut memperdayai akun facebook lain untuk meminta sejumlah uang," jelas AKBP Agung Kanigoro.
(*)
3 Shio yang Hobinya Makan Telur, Setiap Makanan Berbahan Telur Auto Disikat Habis-habisan
Source | : | Surya.co.id,Tribunnews |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |