Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Gara-gara sakit hati, seseorang acap kali bertindak di luar nalar.
Ya, akibat sakit hati yang dialami Imam Basori (38), kini anggota Polsek Prajurit Kulon, Polres Mojokerto Kota justru mengamankannya.
Imam Basori diciduk polisi lantaran melakukan tindak kriminal di rumah mantan majikannya.
Melansir informasi dari Tribun Mojokerto pada Minggu (12/7/2020) Imam tertangkap basah melakukan pencurian di rumah H Rianto.
Kapolsek Prajurit Kulon, Kompol M Puji, mengamankan pelaku pencurian di rumah korban pada Jumat 10 Juli 2020.
“Iya benar pelaku berhasil diamankan anggota saya saat patroli gabungan dari Reskrim, Sabhara dan Polantas Polsek Prajurit Kulon." ujarnya.
Pihak kepolisian membenarkan bahwa pelaku merupakan mantan karyawan yang pernah bekerja di rumah tersebut.
Kepada polisi, pelaku nekat melakukan tindak pencurian dikarenakan sakit hati.
Nyesek, Abidzar Al Ghifari Sampai Lakukan Ini Demi 'Hadirkan' Mendiang Uje di Pernikahan sang Adik, Umi Pipik Auto Mewek
Source | : | Kompas.com,Tribun Jatim |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |