Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Sebagai tokoh masyarakat, pemerintah pusat ataupun daerah diwajibkan untuk memberi contoh yang baik.
Terlebih dengan kebijakan-kebijakan yang telah disepakati bersama.
Ya, di masa pandemi seperti sekarang ini, kebijakan mengenai protokol kesehatan masih lantang disuarakan.
Namun, apa jadinya bila seorang tokoh masyarakat justru tak mengindahkan kebijakan yang telah disepakati ini?
Seperti dikutip dari Kompas pada Senin (13//7/2020), Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo akhirnya memberikan teguran keras pada Bupati Brebes.
Pasalnya Bupati Idza Priyanti diketahui tak memperhatikan protokol kesehatan untuk jaga jarak saat menghadiri acara gowes massal di Kecamatan Tojong pada Minggu (12/7/2020).
Mengetahui hal tersebut, Ganjar Pranowo mengaku langsung memberikan peringatan dan teguran melalui pesan singkat yang dikirimkan melalui WhatsApp.
"Barusan saya dilapori teman-teman di Brebes, ada masyarakat ada dari kades yang lapor saya. Saya lihat berita dan videonya. Itu berbahaya. Langsung WA Bupati dan Wakil-nya," jelas Ganjar melalui keterangan tertulis.
Mengetahui hal tersebut, orang nomor satu di Jawa Tengah itu juga meminta Bupati Brebes untuk tidak membuat kegiatan yang bersifat massal terlebih dahulu.
Sebab kondisi yang terjadi di berbagai daerah terkait adanya covid-19 ini dinilai masih fluktuatif.
"Ini kan di Jawa masih berkembang (Covid-19). Hampir semua titik, di Jateng, Jabar, Jatim, dan DIY juga masih terjadi. Maka, ayo kita punya sense soal itu," jelasnya.
"Kalau mau ada event, ya dipilih mana yang hijau, kecamatan mana, desa mana, yang boleh ikut siapa, protokol kesehatannya seperti apa. Untuk mengetahui mana-mana daerah merah, kuning, hijau itu hanya bisa ketahuan kalau sudah dilakukan tes massal," imbuhnya.
Sementara itu melansir dari Tribun Jabar, penerapan protokol kesehatan juga dilakukan sangat ketat di Jawa barat.
Kini, masyarakat di Jabar harus bersiap-siap merogoh kocek dalam-dalam apabila tidak menggunakan masker saat bepergian.
Mulai pekan depan, masyarakat di Jabar akan didenda hingga 100 ribu rupiah jika tidak menggunakan masker.
kebijakan tersebut juga telah dibenarkan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil melalui siaran Live Instagram.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |