Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Diberikan amanah dan tanggung jawab namun lali dengan tugasnya.
Seorang bidan berinisial SF di Sampang, Mandura ini akhirnya diberhentikan untuk melakukan praktek.
Warga Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura ini diberhentikan lantaran ketahuan tidak menjalankan amanah dengan baik.
Melansir dari Tribun Madura pada Senin (13/7/2020), akhirnya Ikatan Bidan Indonesia merekomendasikan SF untuk dicabut izin prakteknya sebagai seorang bidan.
SF dianggap sudah menyalahi aturan kode etik profesi kebidanan karena membiarkan seorang ibu lahir tanpa bantuan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Sampang, Agus Mulyadi mengatakan bahwa izin SF akan diberhentikan selama 3 bulan.
Agus Mulyadi juga memberikan sanksi tegas sejak insiden yang menimpa Zainuri (28) dan Aljannah (25) ini terjadi.
Menurut kesaksian warga, pasangan suami istri tersebut hendak melakukan proses persalinan sang buah hati yang telah ditunggu-tunggu.
Namun saat meminta bantuan dan mendatangi rumah sang bidan, pasangan suami istri tersebut tak kunjung mendapatkan pertolongan.
Bahkan korban yang dikabarkan kritis lantaran tak segera direspon dan dibantu sang bidan.
Zainuri menceritakan bahwa saat itu ia bersama istrinya berangkat dari rumah pada pukul 21.00 WIB.
Namun sesampainya di sana ia tak mendapatkan jawaban hingga satu jam lamanya.
Setelah sang istri kritis, suami bidan SF akhirnya keluar dan mengatakan bahwa istrinya tengah sakit.
“Tapi yang merespon adalah suaminya, bahkan suaminya itu bilang bahwa istrinya (bidan) sedang sakit,” ujarnya.
“Tidak lama kemudian anaknya menyusul keluar dengan memberikan pernyataan yang tidak sama dengan ayahnya, bahwa si ibu tidak bisa melayani karena tidak ada asisten,” imbuh Zainuri.
Baca Juga: Penyanyi Andien Melahirkan Anak Keduanya
Karena belum mendapat pertolongan, istri Zainuri akhirnya meronta kesakitan hingga mengundang kehadiran warga.
Setelah sekian lama tak juga ditolong, akhirnya pukul 23.00 WIB, Aljannah melahirkan secara mandiri di depan rumah sang bidan.
Setelah berhasil melahirkan secara mandiri, bidan Sri Fuji justru keluar rumah menggunakan APD lengkap dan mengarahkan pasangan suami istri tersebut untuk masuk kedalam rumah.
Baca Juga: Melahirkan di Tengah Wabah Corona, Dominique Diyose: Tak Ada Bidan yang Bisa Dipanggil
“Kami langsung diarahkan masuk ke dalam rumah, kemudian anak dan istri saya dibersihkan,” terangnya.
“Setelah dibersihkan anak saya diletakkan di inkubator selama kurang lebih lima belas menit,” tambahnya.
Lebih lanjut, dalam pelayanan tersebut Zainuri beserta istrinya masih dimintai untuk membayar sebesar Rp 800.000.
Baca Juga: Terungkap, Kate Middleton Diam-diam Menyamar Jadi Bidan di Rumah Sakit London
Penderitaan istri Zainuri tak hanya sampai di sana, Aljannah dikabarkan kembali mengalami pendarahan pasca lahiran.
“Keesokan harinya istri saya mengalami pendarahan besar dengan wajah pucat, jadi saya memanggil bidan lain," kata dia.
Namun, Zainuri khawatir jika membawa istrinya ke bidang yang sama akan diperlakukan seperti sebelumnya.
Baca Juga: Ketahuan Ngamar Bareng Bidan di Hotel, PNS Asal Madura Kena Bogem Mentah Sang Istri
"Kalau meminta pertolongan ke bidan yang sama, saya takut kembali terjadi hal yang serupa,” tegasnya.
Sementara itu melansir informasi dari Kompas beberapa waktu lalu, puluhan tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan dikabarkan melakukan aksi mogok kerja.
Sekitar 60 tenaga medis disebutkan memilih untuk tidak bekerja lantaran melakukan protes terkait perlindungan mereka saat menangani pasien Covid-19.
Mereka juga mempertanyakan transparansi insentif yang didapatkan terkait menangani pasien corona yang dinilai cukup membahyakan.
Menilai, risiko yang diterima para tenaga medis tak sebanding dengan kesejahteraan yang mereka terima, akhirnya mereka melakukan aksi mogok kerja tersebut.
Dinilai tidak profesional dalam bekerja, akhirnya para tenaga medis yang melakukan aksi mogok kerja itu dipecat secara tidak hormat.
Menurut informasi yang dikutip dari Kompas.com, ada sekitar 109 tenaga medis yang akhirnya dipecat secara tidak hormat.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Madura |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |