Grid.ID – Kabar kurang menyenangkan datang dari dunia hiburan usai artis FTV berinisial HH terciduk diduga akibat kasus online.
Sempat menjadi simpang siur, belakangan terungkap artis FTV berinisial HH tak lain adalah Hana Hanifah (23).
Ia ditangkap polisi di hotel berbintang di Kota Medan, Sumatra Utara pada Minggu (12/7/2020), sekitar 21.30 WIB.
Penangkapan Hana Hanifah nyatanya turut menguak fakta di baliknya yang tak kalah mencengangkan soal siapa pria hidung belang yang membooking sang artis.
Hana Hanifah ternyata dibayar oleh seorang pengusaha Medan berinisial A dengan tarif sebesar Rp 20 juta!
Awalnya disebutkan bahwa pria yang booking Hana Hanifah adalah pria inisial R.
Belakangan disebutkan oleh polisi, bahwa sosok R ternyata adalah terduga muncikari yang turut diamankan kepolisian.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan Hana Hanifah dikirimkan uang ke rekeningnya senilai Rp 20 juta oleh pengusaha A.
"HH sudah dibayar Rp 20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya," kata Senin (13/7/2020) malam.
Ditanya mengenai apakah jumlah tersebut sudah keseluruhan atau hanya uang muka, Riko menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan.
"Sedang kita dalami masuk materi penyidikan. Nanti kita sampaikan kalau sudah jelas, enggak bisa disampaikan sekarang," tuturnya.
Baca Juga: Hana Hanifah Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online, Pihak Keluarga Berikan Kabar Terbarunya!
Ia menyebutkan untuk saksi R bertugas menjemput Hana Hanifah dari bandara.
"Kita masih selidiki apa peran dari R," ungkapnya.
Riko menyebutkan berdasarkan hasil pengakuan Hana Hanifah, awalnya dirinya menghubungi muncikari yang ada di Jakarta.
"Yang bersangkutan pengakuan awalnya langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta," tutur Riko.
Selanjutnya, muncikari tersebut menghubungi kaki tangannya di Medan untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasa Hana Hanifah.
Setelah deal, kemudian Hana Hanifah langsung diterbangkan dari Jakarta menuju Medan.
"Kemudian rekannya yang ada di Jakarta, komunikasi dengan rekannya yang ada di Medan. Kemudian yang bersangkutan dijemput di bandara," tuturnya.
Lalu keduanya bertemu di sebuah hotel, hingga akhirnya personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap Hana Hanifah bersama pria A (bukan R seperti diberitakan sebelumnya) yang menggunakan jasanya.
Turut diamankan R (30) warga Medan yang merupakan kaki tangan muncikari di Jakarta.
Riko juga menyebutkan ketiganya masih berstatus saksi dalam kasus ini.
"Jadi hari ini ada tiga orang saksi yang kita periksa, dan statusnya masih saksi," ungkapnya di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing membeberkan satu orang saksi yang diperiksa yang diduga berperan sebagai muncikari.
Baca Juga: Artis HH Diamankan Polisi saat Tidak Berbusana!
"Satu lagi saksinya ya muncikarinya inisialnya R seorang laki-laki umurnya sekitar 30 tahun warga kota Medan, tugasnya untuk menjemput HH dari bandara," jelasnya.
Namun, Martuasah menyebutkan bahwa R ini adalah suruhan bos germo yang saat ini diduga tinggal di ibu kota Jakarta.
"Dia itu pesuruh atau kaki tangannya dari muncikari, Selanjutnya kita akan kembangkan dan kita duga bos muncikari adalah orang Jakarta," ungkapnya.
Baca Juga: Sebelum Diringkus Polisi Atas Kasus Dugaan Prostitusi Artis, Kriss Hatta Sempat Temui Hana Hanifa
Untuk penetapan tersangka selanjutnya, Martuasah menyebutkan hal tersebut tergantung hasil dari gelar perkara.
"Ketiganya sama-sama kita periksa dari tadi malam, terkait penetapan tersangka itu nanti yang pasti dini hari kepastiannya," sebutnya.
Riko menyebutkan bahwa yang bersangkutan diperiksa sejak tengah malam hingga subuh.
Baca Juga: Kapolres Medan Jelaskan Kronologi Penangkapan H yang diduga Hana Hanifah Terkait Kasus Prostitusi
"Jadi setelah penindakan pukul 23.30 WIB, kita melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan secara maraton sampai pagi menjelang subuh. Karena yang bersangkutan capek, kemudian istirahat, kemudian kita lanjutkan pemeriksaan," ungkapnya saat diwawancarai, Senin (13/7/2020).
Dari pemeriksaan tersebut, Riko menyebutkan terkuak pengakuan sang wanita bahwa dirinya adalah selebgram.
"Pada saat pemeriksaan tersebut dia mengakui bahwa adalah artis dari FTV kemudian selebgram dan model. Kemudian sore hari ini kita laksanakan tes kesehatan setelah kemarin kita amankan dan untuk sore hari ini kita tes kesehatan dan tes Covid-19," sebut Riko.
Baca Juga: Hana Hanifah Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online, Kriss Hatta: Anak Kecil Gitu!
Saat digiring dari ruangan Satreskrim Polrestabes Medan, Hana Hanifah tampak menutupi wajahnya dengan jaket saat hendak memasuki mobil dan dibawa ke RS Bhayangkara Medan.
Selain itu, Kombes Riko menyebutkan, saat penggerebekan, artis Hana Hanifah dan pria A yang bersamanya di kamar hotel dalam keadaan telanjang.
"Jadi yang bersangkutan (HH) sedang tidak memakai busana, keduanya-duanya," tuturnya.
Selain itu, petugas menemukan satu kotak alat kontrasepsi!
Baca Juga: Tidak Pernah Curiga, Kriss Hatta Kaget Kekasihnya Tersangkut Kasus Prostitusi Online
"Yang kita amankan ada satu kotak alat kontrasepsi dan kemudian ada dua HP dan kartu ATM, uang tidak ada," bebernya.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin belum berani melakukan penyidikan terkait kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis HH.
"Nanti kita akan tunggu gelar perkara dari Polrestabes Medan karena sebelum digelar kita belum berani melakukan langkah-langkah penyidikan," ungkapnya.
Martuani menyebutkan kasus dugaan prostitusi online akan dilanjutkan menuju penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.
"Berkaitan dengan penanganan kasus dugaan prostitusi online, ini sedang ditangani oleh Polrestabes Medan, dan akan digelar dan akan didalami bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik," tuturnya.
Martuani menjelaskan bahwa kasus ini akan dilanjutkan apabila penyidik Polrestabes Medan merasa yakin ada unsur tindak pidana di dalamnya.
"Nanti kita tunggu hasil gelar perkara yang telah ditemukan Polrestabes Medan. Hal pertama yaitu, setelah digelar. Apakah penyidik merasa yakin bahwa telah terjadi tindak pidananya dan untuk penyidikan berikutnya," ungkapnya.
Bekas Kapolda Papua ini menyebutkan dirinya tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.
"Sebagai Kapolda Sumut tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan karena dalam hal ini bersifat independen," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews Bogor dengan judul Dibooking Pengusaha, Tarif Hana Hanifah Rp 20 Juta untuk Semalam, Langsung Ditransfer ke Rekening
(*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | Tribunnews Bogor |
Penulis | : | None |
Editor | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |