Grid.ID - Pasangan ini mungkin layak mendapat predikat sebgai orang tua paling kejam.
Pasalnya mereka tega menyiksa darah dagingnya sendiri dengan cara yang keji hingga bocah malang itu meninggal dunia.
Pasangan asal Singapura ini diketahui mengurung anaknya yang berusia 5 tahun di kandang kucing.
Baca Juga: Nekat Tantang Maut Hadiri Pesta Covid-19, Pria Ini Meninggal Dunia Setelah Terinfeksi Virus Corona
Kemudian bocah malang itu disiksa, salah satunya dengan disiram air mendidih hingga akhirya ia meningal dunia pada 2016 lalu.
Bahkan, melansir dari The Straits Times, jaksa penuntut menggambarkan kasus ini sebagai "salah satu kasus pelecehan anak terburuk".
Pada Senin (13/7/2020) Pengadilan Tinggi setempat telah menetapkan hukuman kepada mereka.
Ridzuan Mega Abdul Rahman (28) dijatuhi hukuman 27 tahun penjara dan 24 hukuman cambuk.
Sementara sang istri, Azlin Arujunah (28) juga dijatuhi hukuman penjara 27 tahun dengan tambahan satu tahun sebagai pengganti hukuman cambuk.
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku